Berbagai keterangan tersebut masih merupakan kesaksian para pramudi. Karena itu, nominal dan dasar setiap potongan perlu dikonfirmasi serta diverifikasi melalui dokumen resmi.
DH PERTANYAKAN JAMINAN HARI TUA
Sementara itu, DH mengungkap persoalan lain. Ia mengaku telah bekerja sebagai pramudi KWK sejak 2018 hingga 2026, namun mempertanyakan jaminan hari tua yang diterimanya.
«“Saya sudah bekerja sejak 2018 sampai 2026, tetapi saya tidak mendapatkan tunjangan pensiun,” kata DH.»
Persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan karena Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) merupakan program yang berbeda. Status kepesertaan dan pembayaran iuran masing-masing pramudi karenanya perlu diperiksa berdasarkan data resmi BPJS Ketenagakerjaan.
KE MANA UANG POTONGAN PRAMUDI?
Kesaksian MOR, DAM dan DH memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka.
Jika potongan-potongan tersebut memang benar diberlakukan, maka perlu diketahui apa dasar setiap potongan, apakah telah disepakati pekerja, siapa penerima dana, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta bagaimana pertanggungjawabannya.
Apakah dana BPJS yang dipotong benar-benar disetorkan? Bagaimana pertanggungjawaban potongan THR, diklat, perdagangan, medical check-up dan asuransi kendaraan?
Dan pertanyaan paling penting:
BERAPA TOTAL DANA YANG DIPOTONG DARI SELURUH PRAMUDI KWK JAKARTA BARAT SETIAP BULANNYA?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Potongan yang terlihat kecil jika dikalikan dengan jumlah pekerja dan berlangsung selama bertahun-tahun dapat berubah menjadi nilai yang sangat besar.
KWK DITANTANG BUKA DATA
Karena itu, KWK Jakarta Barat didorong memberikan klarifikasi secara terbuka sekaligus membuka dokumen yang berkaitan dengan seluruh potongan yang disebut para pramudi.
Dokumen yang perlu diperiksa antara lain perjanjian kerja, slip penghasilan, dasar pemotongan, bukti penyetoran BPJS, dokumen THR, dokumen diklat, dasar pungutan perdagangan, medical check-up, asuransi kendaraan serta laporan pertanggungjawaban dana.