Parkiran SMPN 1 Kesesi, 67 juta dibebankan ke wali murid, Mengapa Tak Diusulkan ke Dinas Pendidikan?

Photo Author
Tim Redaksi, Gertakberita.com
- Kamis, 10 September 2026 | 07:42 WIB

Kelima, bagaimana mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana sekitar Rp67 juta tersebut?

Dan yang paling penting, mengapa kebutuhan sarana-prasarana sekolah negeri yang seharusnya dapat diperjuangkan melalui pemerintah justru terlebih dahulu diarahkan kepada wali murid?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, hal itu merupakan ruang klarifikasi agar tidak muncul persepsi keliru di tengah masyarakat.

Sebab, sekolah memang membutuhkan parkiran. Tetapi wali murid juga berhak mendapatkan kepastian bahwa pembangunan fasilitas sekolah dilakukan melalui mekanisme yang transparan, sukarela, dan sesuai ketentuan.

Kini, bola klarifikasi berada di tangan SMP Negeri 1 Kesesi, Komite Sekolah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X