Jaga Akuntabilitas, Inspektorat Lebak Audit Pengelolaan BLUD Puskesmas di Lebak Periode 2025–2026

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 3 September 2026 | 22:22 WIB
Audit BLUD Puskesmas di Lebak Berlangsung, Fokus Kepatuhan dan Perbaikan Layanan./Dok.Inspektoratlebak
Audit BLUD Puskesmas di Lebak Berlangsung, Fokus Kepatuhan dan Perbaikan Layanan./Dok.Inspektoratlebak

GERTAK.ID, LEBAK - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak mulai melaksanakan Audit Ketaatan Pengelolaan Manajemen dan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas. Kegiatan ini mencakup Tahun Anggaran 2025 dan 2026, dengan rentang data hingga 31 Juli 2026.

Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BLUD di lingkungan puskesmas.

Audit dilakukan di tiga unit pelayanan kesehatan, yaitu UPTD Puskesmas Muncang, UPTD Puskesmas Sajira, dan UPTD Puskesmas Leuwidamar pada Rabu, 2 September 2026.

Adapun pelaksanaan audit bertujuan menilai sejauh mana pengelolaan manajemen dan keuangan BLUD telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, upaya ini juga memastikan pengelolaan sumber daya dan keuangan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam prosesnya, tim pemeriksa menelaah berbagai aspek krusial pengelolaan. Mulai dari kepatuhan terhadap ketentuan BLUD, perencanaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan pendapatan serta belanja, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan manajemen dan administrasi, sistem pengendalian internal, hingga identifikasi potensi permasalahan dan risiko yang mungkin muncul.

Selain itu, melalui audit ini Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak berupaya mengawal pengelolaan BLUD agar semakin tertib, patuh terhadap ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan menemukan kekurangan, melainkan juga mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan di lingkungan UPTD Puskesmas.

Sementara itu, pihak inspektorat menegaskan bahwa pengawasan bukan hanya soal menemukan kesalahan. Lebih dari itu, langkah ini diambil untuk mendorong perbaikan kinerja tata kelola, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X