Dugaan Perusakan 6 Hektare, Publik Tuntut Dju Seng Ditahan di Lapas Bukan Tahanan Kota

Photo Author
Dedek Wahyudi, Gertakberita.com
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

*“Jangan sampai persoalan pengawasan tahanan kota menjadi ruang abu-abu. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,”* tegas *Hendri dari FRIC KEPRI*.

Menurut FRIC, persoalannya bukan meminta hukum lebih keras. Tapi memastikan *hukum tidak diperlakukan lebih lunak* karena status, finansial, atau pengaruh.

*“Ketika rakyat kecil ditahan ketat, sementara terdakwa perkara 6 hektare jalan tahanan kota tanpa APE, wajar publik bertanya soal kesetaraan hukum,”* pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Sampang Bongkar Aktor Intelektual Proyek Rp7,6 Miliar, Tersangka Baru Mengintai

Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum:  

*APAKAH STANDAR KEADILAN DAN PENGAWASAN HUKUM DI BATAM SAMA UNTUK SEMUA?*

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Dedek Wahyudi

Rekomendasi

Terkini

X