Musyawarah Adat Melayu ke-4 Silat Hulu Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya

Photo Author
Effendy Gertak, Gertakberita.com
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Nanga Ngeri, 26 Agustus 2026 — Musyawarah Adat Melayu (MUSYDAM) ke-4 se-Wilayah Kepenggawaan Silat Hulu resmi digelar di Aula Kantor Desa Nanga Ngeri, Kecamatan Silat Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hukum adat, melestarikan seni budaya, serta menjaga kerukunan antar suku dan agama di wilayah Silat Hulu.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Kapolsek, Danramil, Ketua MABM Kecamatan Silat Hulu beserta pengurus, pimpinan perusahaan, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, Kordik dan tenaga pendidik, para kepala desa, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, para sesepuh masyarakat, serta seluruh panitia MUSYDAM ke-4.

Turut hadir Temenggung Suku Dayak Seberuang Ensilat dan Temenggung Suku Dayak Suang Ensilat, yang menunjukkan kuatnya hubungan persaudaraan dan toleransi antar suku di Kecamatan Silat Hulu.

Dalam sambutannya, Penggawa Silat Hulu, Salikin, menyampaikan bahwa MUSYDAM bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah bersama untuk menata dan memperkuat aturan adat serta menghidupkan kembali seni dan budaya lokal agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Ia menekankan tiga hal utama yang menjadi perhatian dalam musyawarah, yakni menjunjung tinggi hukum adat, melestarikan seni dan budaya lokal, serta memperkuat toleransi antar suku dan agama.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita wajib menghormati dan menaati aturan adat di mana kita berada,” ujarnya.

Salikin juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua BKAD, para kepala desa, pemangku adat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral maupun material sehingga MUSYDAM ke-4 dapat terlaksana.

Ia berharap kegiatan serupa ke depan dapat dilaksanakan lebih meriah dengan melibatkan berbagai perlombaan seni dan budaya Melayu maupun budaya lokal lainnya sebagai upaya memperkenalkan dan mewariskan kearifan lokal kepada generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, para ketua adat juga didorong untuk kembali meneliti dan menggunakan buku adat hasil rapat adat tahun 2011 sebagai salah satu acuan dalam pembahasan dan penyempurnaan aturan adat.

MUSYDAM ke-4 diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi pedoman bersama dan dibawa dalam forum adat tingkat Kabupaten Kapuas Hulu.

Semangat persatuan tersebut tercermin dalam pesan yang disampaikan Salikin:

“Songkok Dayak bermotif ruai,
Baju Melayu teluk belanga.
Beda suku saling menghargai,
Hidup rukun dalam keberagaman.”

Melalui MUSYDAM ke-4, masyarakat Silat Hulu kembali menegaskan komitmen untuk menjaga adat, budaya, persatuan dan toleransi demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, damai, dan tetap menjunjung tinggi kearifan lokal.

Jurnalis Effendy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yulit MW

Rekomendasi

Terkini

X