Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sobang Lebak Menjangkau 836 KPM

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 24 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Keterangan Foto: Potret salah satu KPM di Desa Sobang Lebak Terima Bantuan Beras pada 24 Agustus 2026./Dok.Gertak.id
Keterangan Foto: Potret salah satu KPM di Desa Sobang Lebak Terima Bantuan Beras pada 24 Agustus 2026./Dok.Gertak.id

GERTAK.ID, LEBAK - Sebanyak 836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat dalam penyaluran bantuan pangan berupa beras di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Senin, 24 Agustus 2026.

Warga yang masuk dalam data penerima datang untuk mendapatkan bantuan dalam kegiatan yang melibatkan Pemerintah Desa Sobang bersama pihak-pihak terkait.

Koordinator pembagian bantuan pangan, Emus, mengatakan jumlah penerima pada penyaluran tersebut sebanyak 836 KPM. Menurutnya, proses pembagian dilakukan dengan mengacu pada data yang telah ditetapkan.

“Untuk pembagian bantuan pangan berupa beras ini, jumlah penerima sebanyak 836 KPM. Kami berusaha agar proses pembagian dapat berjalan dengan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang sudah terdata sebagai penerima,” kata Emus.

Selain memastikan pembagian berjalan tertib, Emus berharap bantuan yang diterima warga dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Sementara itu, Kepala Desa Sobang, Sura Wijaya, menyampaikan terima kasih atas bantuan pangan yang diterima masyarakat di wilayahnya.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan pangan berupa beras yang diberikan kepada masyarakat Desa Sobang. Bantuan ini tentunya sangat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” ujar Sura Wijaya.

Penyaluran bantuan berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa dan pihak terkait. Warga penerima memperoleh bantuan berdasarkan data yang telah ditetapkan.

Pemerintah Desa Sobang berharap program bantuan pangan tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu kebutuhan pangan warga penerima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X