“Nanti akan kami sampaikan kepada publik kerugian negaranya, jika sudah ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Selain mengejar penyelesaian PKN, penyidik juga terus memperkuat alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi baru yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Dikutip dari Radar Madura.
Jumlah saksi baru yang telah dipanggil disebut mencapai lebih dari 10 orang.
Namun, Kejari Sampang belum bersedia mengungkap identitas maupun latar belakang para saksi tersebut. Alasannya, informasi itu berkaitan dengan strategi penyidikan.
“Kami tidak bisa menyebutkan identitas saksi baru tersebut, karena masuk pada strategi penyidikan,” tandas Diecky.
Dengan PKN yang disebut tinggal menunggu tahap akhir, pengusutan dugaan korupsi proyek DAK-DAU 2024 di 19 lokasi SMP Sampang kini memasuki titik penentuan. Penetapan tersangka masih menunggu rampungnya proses penghitungan kerugian negara dan gelar perkara.