Anggota DPRD Lebak H. Mustopa Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Muncang

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:49 WIB
Keterangan Foto: Anggota DPRD Lebak H. Mustopa bersama jajaran Forkopimcam dan peserta upacara usai mengikuti peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Muncang, Senin (17/8/2026)./Dok.Gertak.id
Keterangan Foto: Anggota DPRD Lebak H. Mustopa bersama jajaran Forkopimcam dan peserta upacara usai mengikuti peringatan HUT ke-81 RI di Kecamatan Muncang, Senin (17/8/2026)./Dok.Gertak.id

Di sisi lain, Endih mengajak seluruh unsur masyarakat Kecamatan Muncang menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat kebersamaan dalam mendukung pembangunan.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini untuk memperkuat persatuan dan bersama-sama membangun Muncang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan upacara, Paskibra tingkat SLTA se-Kecamatan Muncang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Paduan Suara Widya Bahana SMAN 1 Muncang turut mengiringi rangkaian upacara dengan Miptah sebagai dirigen.

Adapun petugas pembawa teks sambutan atau ajudan yakni Irpan Rifaldi, A.Md., dari Kantor Kecamatan Muncang. Sementara Tim Kesehatan Puskesmas Kecamatan Muncang bertugas memberikan dukungan P3K selama kegiatan berlangsung.

Untuk pengamanan, kegiatan melibatkan anggota Polsek Muncang, Koramil 0308/Muncang, serta Kasi Trantib Kecamatan Muncang.

Selanjutnya, rangkaian upacara ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Muncang Umar Sudrajat, M.Pd., dilanjutkan Andika Bhayangkara, laporan Komandan Upacara, dan penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.

Setelah Inspektur Upacara dan Komandan Upacara meninggalkan lapangan, seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 09.15 WIB. Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Muncang berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X