BATAM,gertak.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba *Bareskrim Polri* mengamankan *11 unit kendaraan mewah* di sejumlah lokasi Kota Batam. Penyitaan itu merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana narkotika buntut penggerebekan *HH Club* beberapa waktu lalu.
Penyidik menyebut aset tersebut diduga terkait dengan seorang pria berinisial *B* yang kini telah masuk *Daftar Pencarian Orang [DPO]* dan diduga melarikan diri ke Malaysia.
*11 Kendaraan Mewah Disita dari Beberapa Titik*
Berdasarkan data yang dihimpun, 11 kendaraan yang diamankan terdiri dari mobil SUV dan city car dengan nilai fantastis.
Adapun rinciannya:
1. *Toyota Hummer* DK 1 JD
2. *Jeep Rubicon* B 2374 SXI
3. *Jeep Rubicon* BP 378 VB
4. *Toyota Fortuner* BP 1745 RI
5. *Toyota Fortuner* BK 1862 AD
6. *Mitsubishi Pajero Sport* BM 1655 UE
7. *Mitsubishi* BP 1497 IS
8. *Toyota Kijang Innova* B 2736 UKP