Hingga berita ini diturunkan, oknum (C) belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tuduhan berat yang diarahkan kepadanya.
Saat sejumlah awak media mendatangi sekolah tempatnya bertugas untuk melakukan konfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Lambatnya penanganan kasus membuat (K) mendesak adanya transparansi serta tindakan tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang sesuai dengan aturan disiplin ASN yang berlaku demi menjaga marwah dunia pendidikan.
RIDWAN PML.