Oknum Kades Akui 10 Persen Batu Bekas Dipasang Kembali pada Proyek Talud Jalan Usaha Tani

Photo Author
Tim Redaksi, Gertakberita.com
- Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:40 WIB

PEMALANG – Pelaksanaan proyek Pembangunan/Rehab Talud Jalan Usaha Tani di Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang kini tengah menjadi sorotan hangat masyarakat. Perhatian publik tersita setelah ditemukan adanya penggunaan material lama (bekas bongkaran) dalam struktur bangunan baru tersebut.

Berdasarkan data papan informasi, proyek ini didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp41.140.000.

Jumlah tersebut terdiri dari biaya fisik sebesar Rp39.884.000 dan biaya operasional senilai Rp1.256.000 untuk membangun talud sepanjang 60 meter.

Namun, transparansi proyek ini dipertanyakan karena papan informasi tidak mencantumkan spesifikasi teknis penting seperti dimensi tinggi dan tebal talud.

Kepala Desa Datar, berinisial K, membenarkan bahwa sebagian material dari pembongkaran talud sebelumnya memang digunakan kembali.

Saat dikonfirmasi oleh awak media di Balai Desa Datar, Katam memberikan penjelasan langsung terkait kondisi fisik di lapangan dan mengakui adanya persentase material lama yang disisipkan dalam pembangunan.

"Memang benar ada material bekas bongkaran yang digunakan lagi. Namun, jumlahnya hanya sekitar 10 persen dari total material batu yang dipasang," ujar Katam kepada wartawan.

Menurut Katam, penggunaan kembali batu belah lama tersebut hanya dilakukan pada bagian-bagian tertentu yang dinilai masih memiliki kondisi fisik kuat.

Pihak pemerintah desa mengklaim bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas maupun daya tahan keseluruhan dari talud jalan tersebut.

Senada dengan Kepala Desa, salah satu anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa setempat juga memberikan pembelaan terkait penggunaan material lama tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia beralasan bahwa status asal-usul batu tersebut menjadi dasar pemanfaatan kembali.

Awalnya batu bongkaran talud adalah hasil swadaya masyarakat, jadi kami memasang kembali," ungkap salah satu tim TPK kepada wartawan.

Meski pihak desa dan TPK telah memberikan klarifikasi, sejumlah warga tetap mempertanyakan kesesuaian proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan sejak awal, terlebih dengan minimnya spesifikasi teknis pada papan proyek.

Demi memastikan akuntabilitas Dana Desa 2026, masyarakat berharap pihak pengawas dari Kecamatan Warungpring serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara terbuka dan transparan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X