ALAMP AKSI Desak Forkopimda Aceh Surati KPK Usut Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Minggu, 26 Juli 2026 | 10:55 WIB
ALAMP AKSI Soroti Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Minta KPK Usut Proses Penerbitan IUP Aceh./Dok.ALAMPAKSI
ALAMP AKSI Soroti Dugaan Setoran Tambang Ilegal, Minta KPK Usut Proses Penerbitan IUP Aceh./Dok.ALAMPAKSI

Karena itu, Mahmud menilai pemeriksaan oleh KPK dapat menjadi momentum untuk menjawab keraguan publik. Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, pemeriksaan tersebut akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebaliknya, jika ditemukan adanya suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin dan pengawasan aktivitas tambang, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dibutuhkan Aceh bukan sekadar operasi penertiban, tetapi keberanian membongkar mata rantai korupsi di sektor perizinan pertambangan. Selama jaringan itu tidak diputus, hutan akan terus rusak, negara kehilangan potensi penerimaan, dan masyarakat hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri," tegas Mahmud.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X