Karena itu, Mahmud menilai pemeriksaan oleh KPK dapat menjadi momentum untuk menjawab keraguan publik. Menurutnya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, pemeriksaan tersebut akan memperkuat legitimasi pemerintah. Sebaliknya, jika ditemukan adanya suap, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin dan pengawasan aktivitas tambang, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Yang dibutuhkan Aceh bukan sekadar operasi penertiban, tetapi keberanian membongkar mata rantai korupsi di sektor perizinan pertambangan. Selama jaringan itu tidak diputus, hutan akan terus rusak, negara kehilangan potensi penerimaan, dan masyarakat hanya menjadi penonton di atas kekayaan alamnya sendiri," tegas Mahmud.
Artikel Terkait
Warga Bireuen Sambut Rampungnya Jembatan Bailey Penghubung Medan-Banda Aceh: Alhamdulillah Sangat Terbantu
Kapolda Aceh Disambut Adat Peusijuek Saat Kunjungi Polres Aceh Singkil
Dua Nelayan Hilang Saat Melaut, Warga Aceh Singkil Lakukan Pencarian ke Arah Pulau Birahan