Rp919,96 Juta Kelebihan Pembayaran di DPUTARU Jadi Sorotan, LSM KPK RI: Uang Daerah Jangan Berhenti di Atas Kertas!

Photo Author
Tim Redaksi, Gertakberita.com
- Jumat, 24 Juli 2026 | 21:49 WIB

Sebagai catatan, temuan dalam LHP BPK tidak serta-merta merupakan putusan adanya tindak pidana.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, DPUTARU dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait progres terbaru penyelesaian rekomendasi atas temuan tersebut.

(Ali RS) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X