Pada kesempatan tersebut, Muktar kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga mengajak publik menghormati asas praduga tak bersalah hingga aparat penegak hukum menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga demokrasi yang sehat, menciptakan suasana yang damai, serta menghormati supremasi hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Gertak.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi yang beredar.
Artikel Terkait
Aksi Solidaritas Insan Pers, JPI Serahkan Donasi untuk Keluarga Almarhum Dani Saeputra
Heboh! Tiga Sekolah dan Satu Kantor Desa Dibobol Maling dalam Dua Malam di Lebak, JPI Desak Polres Lebak usut Tuntas