ESDM Tetapkan WPR Lebak, Pemkab Dorong Tambang Rakyat Dikelola Masyarakat Lokal

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Minggu, 19 Juli 2026 | 11:40 WIB
Keterangan Gambar : Ilustrasi WPR Lebak Seluas 528,69 Hektare Ditetapkan, Pemkab Tegaskan untuk Masyarakat.(Ilustrasi AI)
Keterangan Gambar : Ilustrasi WPR Lebak Seluas 528,69 Hektare Ditetapkan, Pemkab Tegaskan untuk Masyarakat.(Ilustrasi AI)

"Karena pilihan usaha lain sangat terbatas, masyarakat akhirnya memilih menambang. Selama ini memang disebut tambang ilegal oleh pemerintah, padahal aktivitas itu sudah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat di wilayah Kasepuhan Banten Selatan," katanya.

Di sisi lain, Sahrudin menilai fasilitas pengolahan emas yang memenuhi standar lingkungan masih terbatas. Sebagian penambang masih menggunakan metode tradisional, sedangkan pemerintah mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman dan bebas merkuri.

Karena itu, ia berharap pemerintah memberikan pendampingan kepada masyarakat, terutama terkait teknologi pengolahan emas serta penguatan kelembagaan koperasi pertambangan.

"Sejauh ini yang kami rasakan masih sebatas wacana, belum ada tindak lanjut yang nyata," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM, kawasan WPR di Kabupaten Lebak tersebar di sejumlah blok, yakni Cibarengkok, Cikate, Cikotok, Ciladaeun, Citorek Kidul, Keboncau, Neglasari, Gunungkencana, dan Lebak Situ. Sebagian besar kawasan tersebut memiliki potensi mineral emas.

Dengan penetapan WPR tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertambangan masyarakat dapat berlangsung secara legal, mengedepankan keselamatan kerja, serta menerapkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Sementara itu, Pemkab Lebak menegaskan pengawasan perlu diperkuat agar manfaat ekonomi dari WPR tetap dinikmati masyarakat setempat dan tidak beralih kepada pihak luar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X