Pemkab Lebak Pastikan Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 16 Juli 2026 | 15:43 WIB
Keterangan Foto: Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah bersama jajaran Kementerian PKP RI dan Pemkab Lebak usai audiensi di Jakarta, Kamis (16/7/2026)./Dok.Protokollebak
Keterangan Foto: Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah bersama jajaran Kementerian PKP RI dan Pemkab Lebak usai audiensi di Jakarta, Kamis (16/7/2026)./Dok.Protokollebak

GERTAK.ID, JAKARTA - Setelah lebih dari enam tahun menanti kepastian, pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor Lebak Gedong akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan pembangunan tahap pertama akan dimulai pada September 2026, lengkap dengan pembangunan infrastruktur pendukung.

Kepastian tersebut diperoleh usai Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menggelar audiensi dengan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia di Learning Center BTN, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memaparkan perkembangan persiapan pembangunan Huntap sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan, terutama terkait status lahan yang memerlukan dukungan dan penyelesaian dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan pemerintah daerah terus mengawal proses pembangunan agar masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana pada awal 2020 itu segera mendapatkan rumah yang layak huni.

"Kami ingin memastikan pembangunan Huntap berjalan sesuai perencanaan. Jika masih ada hal yang perlu dilengkapi, kami berharap dapat segera diselesaikan agar masyarakat tidak lagi menunggu terlalu lama untuk menempati rumah yang layak," ujar Amir Hamzah.

Dari hasil audiensi tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP memastikan pembangunan Huntap tahap pertama dijadwalkan mulai dikerjakan pada September 2026.

Selain pembangunan rumah, pemerintah pusat juga akan menyiapkan berbagai fasilitas dasar, mulai dari akses jalan lingkungan, jaringan air bersih hingga sambungan listrik agar kawasan hunian dapat langsung difungsikan setelah selesai dibangun.

Amir menegaskan pembangunan Huntap harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa adanya praktik penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan organisasi maupun lembaga tertentu.

"Seluruh bantuan harus diterima sepenuhnya oleh masyarakat penerima manfaat. Program ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh pihak mana pun," tegasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah II, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak, di antaranya Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Pertanian.

Pembangunan Huntap menjadi salah satu program yang paling dinantikan oleh para penyintas banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Lebakgedong pada awal Januari 2020. Bencana tersebut mengakibatkan ratusan rumah rusak dan memaksa banyak warga kehilangan tempat tinggal.

Meski kepastian pembangunan telah disampaikan pemerintah pusat, masyarakat kini menaruh harapan agar proses konstruksi benar-benar dimulai sesuai jadwal dan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga para korban segera memperoleh hunian permanen yang aman dan layak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X