GERTAK.ID, SINTANG - Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 1205/Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dan soliditas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Sintang.
Kedatangan Kapolres Sintang beserta rombongan disambut langsung oleh jajaran Kodim 1205/Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang. Pertemuan itu mencerminkan hubungan harmonis yang selama ini terjalin di antara unsur penegak hukum di Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, silaturahmi dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polri, TNI, dan Kejaksaan. Selain itu, pertemuan juga menjadi wadah meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dalam menghadapi berbagai dinamika kamtibmas sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan, sinergitas yang kuat antarinstansi menjadi fondasi utama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sintang. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta membangun kolaborasi yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing demi kepentingan masyarakat," ujar AKBP Sanny Handityo.
Lebih lanjut, ia menegaskan Polres Sintang akan terus menjalin hubungan yang erat dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
"Kami percaya bahwa keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, melainkan hasil kerja sama dan kebersamaan seluruh elemen. Dengan komunikasi yang baik dan koordinasi yang kuat, setiap tantangan dapat dihadapi secara bersama-sama sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal," ucapnya.
Kolaborasi antarinstansi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi mewujudkan Kabupaten Sintang yang aman dan kondusif.
Artikel Terkait
Hakim Pengadilan Negeri Sintang Kabulkan Pra Peradilan Agustinus Cs, Status Bebas Dari Tersangka.
Layanan 110 Polres Sintang Jadi Jembatan Harapan, Bantu Keluarga Flores Urus Jenazah di Ambalau
Polres Sintang Gelar Aksi Sosial, Salurkan Bantuan Hingga Makanan Siap Santap.
Sontak geger...!Seorang bayi telah ditemukan Dalam Tas Jinjing di Depan Mapolres Sintang, Ada Surat Wasiat Bernama Rui