GERTAK.ID, LEBAK - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Bandung mengalokasikan 96 unit Program Irigasi Perpipaan Tahun Anggaran 2026 untuk wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Setiap unit program memiliki nilai anggaran sekitar Rp97 juta dengan jadwal pelaksanaan mulai Maret hingga Desember 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), paket Pekerjaan Konstruksi Irigasi Perpipaan Tahun Anggaran 2026 diumumkan pada 16 Maret 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses air bagi lahan pertanian melalui pembangunan jaringan perpipaan guna mendukung produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Di Kabupaten Lebak, pelaksanaan program mulai berjalan di lapangan. Informasi yang dihimpun dari koordinator penyuluh pertanian di sejumlah kecamatan menyebutkan, sejak Juli 2026 sejumlah kelompok tani penerima telah memulai pembangunan jaringan irigasi perpipaan di lokasi masing-masing.
Data penerima yang berhasil dihimpun hingga saat ini belum bersifat final dan belum mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lebak. Dengan demikian, daftar penerima masih berpotensi bertambah setelah adanya penetapan resmi dari instansi yang berwenang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kecamatan Sobang sementara menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima terbanyak. Lima kelompok tani yang masuk dalam daftar penerima meliputi:
- Poktan Sri Raharja, Desa Hariang;
- Poktan Suka Tani, Desa Sobang;
- Poktan Makmur Tani, Desa Sukaresmi;
- Poktan Citra Tani, Desa Majasari; dan
- Poktan Tunas Muda, Desa Sindanglaya.
Adapun di Kecamatan Cigemblong, terdapat tiga kelompok tani yang diinformasikan menerima program, yaitu:
- Poktan Cinta Salam, Desa Cikadongdong;
- Poktan Bina Karya, Desa Cikate; dan
- Poktan Bina Sejahtera, Desa Cikate.
Selanjutnya, di Kecamatan Muncang, alokasi program diketahui menyasar tiga desa, yakni Desa Ciminyak, Desa Muncang, dan Desa Jagaraksa.
Program Irigasi Perpipaan merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui penyediaan infrastruktur air. Kehadiran jaringan perpipaan diharapkan mampu mengatasi keterbatasan pasokan air, terutama pada lahan pertanian yang selama ini bergantung pada curah hujan maupun memiliki akses irigasi yang terbatas.
Selain meningkatkan ketersediaan air, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan indeks pertanaman, mengurangi risiko gagal panen akibat kekeringan, serta mendorong peningkatan hasil produksi pertanian. Dengan tersedianya sarana irigasi yang lebih baik, produktivitas lahan pertanian diharapkan meningkat sehingga memberikan manfaat bagi para petani.
Daftar penerima yang dipublikasikan saat ini baru merupakan sebagian data yang berhasil dihimpun dan belum mencerminkan keseluruhan penerima Program Irigasi Perpipaan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak. Redaksi masih menunggu informasi dari kecamatan lain yang hingga kini belum menyampaikan data penerima.
Untuk memastikan keakuratan informasi, redaksi juga akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Bandung, serta pihak terkait lainnya mengenai jumlah penerima secara keseluruhan, mekanisme penetapan kelompok tani, progres pelaksanaan, hingga jadwal penyelesaian program.
Artikel Terkait
2,28 Miliar Digelontorkan, Berikut Daftar Lengkap Desa Penerima Proyek Swakelola Pertanian Lebak 2026
Dinas Pertanian Lebak Jamin Stok Pupuk Bersubsidi Cukup hingga Akhir 2026
Ini Dia Daftar Wilayah Penerima Program Irigasi Kementan di Lebak, Aktivis LSIM minta Transparansi dan Pengawasan Maksimal