GERTAK.ID, SERANG - Organisasi masyarakat (Ormas) Badak Banten melaporkan dugaan penyelewengan pada proyek pembangunan Jalan Bang Andra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin (6/7/2026). Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan organisasi itu terhadap sejumlah ruas jalan yang merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Banten.
Ketua DPW Badak Banten, Asep Pahrudin, mengatakan laporan yang diajukan pihaknya berbeda dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, Badak Banten menemukan sedikitnya tujuh titik proyek yang tidak tercantum dalam temuan BPK, meski kondisi di lapangan dinilai cukup memprihatinkan.
Ia mengaku mempertanyakan hasil audit BPK yang hanya mencatat 13 titik bermasalah. Berdasarkan monitoring yang dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang, kualitas pekerjaan pada sejumlah proyek disebut jauh di bawah standar.
"Kami sangat meragukan kinerja BPK. Kok hanya 13 titik, sedangkan tujuh titik temuan kami yang kondisinya sangat parah tidak masuk dalam temuan mereka? Secara organisasi, kami mempertanyakan integritas audit tersebut," ujarnya kepada awak media usai penyerahan laporan.
Selain menyampaikan laporan, Badak Banten juga menyerahkan hasil dokumentasi lapangan sebagai bahan pendukung. Asep menyebut kondisi fisik jalan pada tujuh titik tersebut menunjukkan kerusakan meski proyek baru selesai dikerjakan.
"Secara kasat mata, ini sangat parah. Jalan baru seumur jagung sudah retak dan ngebul (berdebu/rapuh). Ini indikasi kuat ada penyelewengan dalam pengerjaannya," tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa program Jalan Bang Andra mencakup sekitar 60 titik pembangunan yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Banten. Karena itu, Badak Banten menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proyek yang masuk dalam program tersebut.
Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Kejati Banten baru mencakup sebagian dari hasil temuan organisasi di lapangan. Badak Banten membuka kemungkinan akan menyampaikan laporan lanjutan apabila ditemukan dugaan serupa pada titik lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep mendesak Kejati Banten segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Ia juga menyatakan Badak Banten akan menggelar aksi unjuk rasa apabila laporan tersebut tidak mendapat respons.
"Kami minta Kejati segera turun tangan. Jika laporan ini tidak direspons, kami pastikan akan melakukan aksi demo ke Kejati Banten. Kami ingin masyarakat percaya bahwa keadilan di Banten masih ada," pungkasnya.
Artikel Terkait
DPW Badak Banten Gelar Raker 2026, Fokus Perkuat Solidaritas dan Kemandirian Organisasi
Ketua DPW Badak Banten Apresiasi Kapolri dan Polda Banten atas Program Jembatan Merah Putih Presisi di Panggarangan
Silaturahmi Srikandi DPW BADAK BANTEN Perkuat Soliditas Kader dan Kebersamaan di Lebak
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ketua DPD Badak Banten Lebak Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Hijrah