GERTAK.ID, LEBAK - Jajaran Polsek Muncang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di Kantor Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Kamis (2/7/2026).
Setelah menerima laporan dari Pemerintah Desa Cikarang dan pihak sekolah, personel kepolisian langsung mendatangi kedua lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Olah TKP dilakukan di Kantor Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang yang menjadi sasaran pelaku. Kegiatan tersebut disaksikan oleh perangkat desa, pihak sekolah, serta sejumlah masyarakat yang berada di lokasi.
Dalam proses tersebut, petugas memeriksa sejumlah titik yang diduga menjadi akses masuk pelaku. Selain itu, polisi mendokumentasikan kondisi bangunan, mengidentifikasi kerusakan, serta mengumpulkan barang bukti dan informasi yang diperlukan untuk mendukung penyelidikan.
Mewakili jajaran Polsek Muncang, Bripka Dani Andri Asmoko mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
"Kami telah menerima laporan dari pihak Desa dan Sekolah dan langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian," ujar Bripka Dani Andri Asmoko.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut mengakibatkan sejumlah aset milik Pemerintah Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang hilang. Di Kantor Desa Cikarang, pelaku membawa kabur satu set komputer, satu unit laptop, dan tiga unit printer sehingga pelayanan administrasi desa untuk sementara mengalami kendala.
Sementara itu, di SDN 1 Cikarang, pelaku diduga masuk setelah merusak pintu depan. Dari lokasi tersebut, satu unit laptop dan satu unit infokus yang digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dilaporkan hilang.
Hingga Kamis siang, kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan Polsek Muncang. Kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang.
Sejalan dengan proses penyelidikan yang masih berlangsung, Polsek Muncang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diharapkan memastikan rumah, kantor, sekolah, maupun fasilitas umum dalam keadaan terkunci dengan baik. Serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polsek Muncang.
Artikel Terkait
Kecamatan Muncang Gelar Jumat Bersih Serentak, Desa Ciminyak Turut Bergerak Jaga Lingkungan
Pemdes Cikarang Apresiasi Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi, Akses Warga dan Anak Sekolah Kini Lebih Mudah
Rapat Dinas Rutin Kecamatan Muncang Fokus Perkuat Koordinasi, Pendidikan, Kesehatan, dan Pembangunan Desa
Kantor Desa dan SDN 1 Cikarang Dibobol Maling, Pelayanan Desa sementara Terganggu