Gertak.id | MAJALENGKA – Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, mulai dikerjakan. Pembangunan yang menelan anggaran negara sebesar Rp1.227.567.000 dari APBN melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 itu kini menjadi sorotan sekaligus harapan masyarakat.
Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar dan masa pelaksanaan selama 150 hari kerja, masyarakat berharap pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian fisik semata, tetapi juga menghasilkan bangunan yang benar-benar berkualitas, kokoh, serta mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Selama ini, KUA menjadi ujung tombak pelayanan keagamaan, mulai dari pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan hingga berbagai layanan administrasi. Karena itu, pembangunan gedung baru dinilai harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan aparatur, bukan sekadar menghadirkan bangunan megah.
Salah seorang warga, Didi, mengatakan pembangunan tersebut merupakan langkah positif apabila dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Dengan adanya gedung yang lebih memadai, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, nyaman, dan profesional. KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga pusat layanan keagamaan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat," ujar Didi saat diwawancarai media, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan melalui hasil pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. Jangan sampai proyek bernilai miliaran rupiah hanya menghasilkan bangunan yang cepat mengalami kerusakan atau tidak memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan.
Warga juga berharap seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka, mulai dari pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci agar proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan terhindar dari pekerjaan yang tidak sesuai standar.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA Sukahaji dijadwalkan selesai dalam waktu 150 hari kerja. Target tersebut diharapkan dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan maupun keselamatan konstruksi.
Melalui dukungan anggaran SBSN Tahun 2026, pemerintah diharapkan tidak hanya berhasil membangun gedung baru, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik. Sebab, ukuran keberhasilan proyek ini bukan hanya berdirinya bangunan megah, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, profesional, dan berintegritas.
Kini perhatian publik tertuju pada pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat berharap setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar diwujudkan menjadi bangunan yang berkualitas, sesuai spesifikasi, selesai tepat waktu, dan mampu menjadi simbol meningkatnya pelayanan keagamaan di Kecamatan Sukahaji, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas.