Kapolres Boltim Tegaskan Tidak Ada Intimidasi dan Terbuka Dikritik

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Rabu, 24 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kapolres Boltim Tegaskan Tidak Ada Intimidasi dan Terbuka Dikritik
Kapolres Boltim Tegaskan Tidak Ada Intimidasi dan Terbuka Dikritik

 

BOLTIM, Gertak.id – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap jurnalis serta isu aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam hak jawab yang disampaikan kepada publik, AKBP Golfried menegaskan bahwa Polres Boltim berkomitmen menghormati kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, hubungan kemitraan antara Polri dan insan pers selama ini berjalan baik dalam upaya menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Kapolres juga membantah tudingan adanya intimidasi terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa dirinya maupun jajaran Polres Boltim tidak pernah memerintahkan, melakukan, atau membenarkan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

“Polres Boltim terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers. Namun, jangan sampai kebenaran dibungkam oleh opini yang tidak didukung fakta serta hasil pemeriksaan resmi,” tegas AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Terkait isu adanya pihak yang mengatasnamakan institusi sebagai koordinator atau penanggung jawab wartawan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Boltim tidak pernah menerbitkan surat keputusan, mandat, maupun penunjukan resmi kepada siapa pun untuk menjalankan peran tersebut atas nama institusi.

Mengenai aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan, AKBP Golfried menjelaskan bahwa pernyataannya sebelumnya hanya menggambarkan kondisi faktual yang terjadi di lapangan. Penanganan persoalan tersebut, kata dia, dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Boltim terbuka terhadap pengawasan publik. Apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghindari penyebaran opini tanpa dasar fakta yang jelas, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Hak jawab tersebut disampaikan sebagai upaya menyeimbangkan informasi yang beredar di tengah masyarakat serta memberikan penjelasan resmi dari institusi Polres Boltim terkait isu yang berkembang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X