GERTAK.ID, JAKARTA - Mahasiswa Puncak Se-Indonesia bersama Tim Investigasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Jakarta untuk melakukan konsultasi dan meminta kepastian jadwal audiensi terkait penanganan Tragedi Kemburu Berdarah. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Puncak tersebut mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia.
Kedatangan rombongan mahasiswa dan tim investigasi pada Kamis (18/6/2026) bertujuan meminta Komnas HAM memberikan ruang audiensi sekaligus menjelaskan secara terbuka perkembangan penanganan kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Perwakilan Mahasiswa Puncak Jakarta, Deris Murib, mengatakan pihaknya membutuhkan kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Komnas HAM dalam menangani kasus tersebut.
"Kami datang untuk meminta kejelasan. Sudah lebih dari dua bulan berlalu, namun Komnas HAM belum juga menyampaikan secara terbuka perkembangan dan rekomendasi terkait kasus penembakan 12 warga sipil di Distrik Kemburu. Kami mempertanyakan keseriusan Komnas HAM dalam menangani kasus ini," tegas Deris Murib.
Dalam konsultasi tersebut turut hadir perwakilan pimpinan mahasiswa dari Papua, Sulawesi Tengah, Jakarta, serta Mahasiswa Puncak Se-Indonesia.
Selanjutnya, Perwakilan Mahasiswa Puncak di Papua yang juga Sekretaris KMPP Se-Jayapura, Urnius Matuan, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan kasus oleh Komnas HAM.
"Kami menuntut Komnas HAM menjelaskan secara terbuka sejauh mana perkembangan penanganan Tragedi Kemburu Berdarah. Masyarakat berhak mengetahui proses yang sedang berjalan dan tidak boleh ada kesan bahwa kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Investigasi, Dei Murib, S.T., menilai fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut telah tersedia dan dapat menjadi dasar bagi proses penanganan lebih lanjut.
"Peristiwa ini terjadi pada siang hari, bukan malam hari. Keterangan para saksi telah disampaikan dan fakta-fakta lapangan sudah tersedia. Karena itu kami mempertanyakan mengapa Komnas HAM terus mengulur waktu dalam mengeluarkan rekomendasi. Mahasiswa Puncak Se-Indonesia, Tim Investigasi, organisasi kepemudaan, dan tim independen akan terus mengawal, memantau, dan mengawasi proses ini hingga kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan," katanya.
Selain menyoroti perkembangan penanganan kasus, Dei Murib juga mengajak masyarakat Kabupaten Puncak untuk terus memberikan dukungan moral dan doa agar upaya mencari keadilan bagi para korban dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KMPP Nabire, Yones Magai, turut meminta Komnas HAM menjelaskan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Ibu Tarina Murib.
"Kami meminta Komnas HAM menjelaskan secara terbuka sejauh mana perkembangan kasus Ibu Tarina Murib. Kasus ini juga harus mendapatkan perhatian serius, dimediasi dengan baik, dan hasil penanganannya dipublikasikan kepada masyarakat," tegasnya.
Di akhir pertemuan, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia dan Tim Investigasi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan Tragedi Kemburu Berdarah hingga terdapat kejelasan hukum, pertanggungjawaban pelaku, serta keadilan bagi para korban dan keluarga korban.
Artikel Terkait
Anggota DPRP Papua Tengah Stella Misiro Dukung Gerakan Literasi, Berikan Bantuan untuk Rumah Baca KO’MEMBACA Nusi
Pemutaran Film “Pesta Babi” Perdana di Asrama Puncak Nabire Jadi Ruang Refleksi Mahasiswa Papua
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak Papua, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Kejadian