Di Tengah Ramainya Pemberitaan Proyek Jalan Cisimeut Induk, JI Akhirnya Buka Suara

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Senin, 15 Juni 2026 | 15:43 WIB
JI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek pembangunan jalan di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang belakangan turut dikaitkan dengan dirinya.
JI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek pembangunan jalan di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang belakangan turut dikaitkan dengan dirinya.

GERTAK.ID, LEBAK - JI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek pembangunan jalan di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang belakangan turut dikaitkan dengan dirinya. Ia menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikannya selama ini ditujukan pada substansi pemberitaan, bukan kepada individu maupun profesi tertentu, Senin (15/6/2026).

Menurut JI, perhatian yang disampaikannya berangkat dari pentingnya penerapan prinsip-prinsip jurnalistik dalam setiap produk berita yang disajikan kepada masyarakat. Karena itu, ia menepis anggapan bahwa pernyataannya ditujukan untuk menyerang atau merugikan nama baik pihak lain.

"Saya tidak memiliki kepentingan untuk menyerang siapa pun secara pribadi. Yang saya soroti adalah isi pemberitaan dan bagaimana sebuah informasi disajikan kepada publik," ujar JI.

Ia menjelaskan, pemberitaan yang memuat dugaan terkait suatu kegiatan pembangunan perlu didukung data dan proses verifikasi yang memadai.

Menurutnya, prinsip akurasi, keberimbangan, serta konfirmasi kepada pihak terkait menjadi bagian penting dalam memastikan informasi yang diterima publik dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, JI menilai setiap kesimpulan yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan idealnya didasarkan pada fakta, dokumen pendukung, maupun keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

"Sebuah pemberitaan sebaiknya didukung data yang kuat. Jika menyangkut dugaan kualitas pekerjaan, idealnya ada keterangan dari pihak teknis atau instansi yang memiliki kompetensi untuk menilai pekerjaan tersebut," katanya.

Selain menyoroti pentingnya verifikasi, JI juga mengingatkan perlunya penyajian informasi yang utuh dalam pemberitaan. Menurutnya, berbagai data yang tersedia dalam pelaksanaan proyek, termasuk informasi yang tercantum pada papan kegiatan, dapat menjadi bagian dari bahan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, fungsi kontrol sosial yang dijalankan media merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, fungsi tersebut perlu berjalan seiring dengan penyampaian informasi yang lengkap dan berimbang.

"Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, media memang berhak melakukan pengawasan. Namun di sisi lain, media juga perlu menyampaikan fakta secara lengkap agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang," ujarnya.

Lebih lanjut, JI menegaskan bahwa dirinya mendukung kebebasan pers serta peran media dalam mengawasi pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Meski demikian, ia berharap setiap kritik maupun pemberitaan tetap berpedoman pada profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

"Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu saya berharap setiap pemberitaan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan fakta yang dapat diuji," katanya.

Di akhir keterangannya, JI berharap perbedaan pandangan yang muncul dalam menyikapi suatu pemberitaan dapat menjadi ruang evaluasi bersama bagi seluruh pihak. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mendorong peningkatan kualitas jurnalistik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap media sebagai sumber informasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X