GERTAK.ID, LEBAK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten menggelar kegiatan Identifikasi, Inventarisasi, dan Fasilitasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) dan Desa Adat yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, pada 15 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pembinaan, pendataan, dan penguatan keberadaan masyarakat hukum adat serta desa adat yang masih eksis dan terus menjaga nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan DPMD Provinsi Banten, DPMD Kabupaten Lebak, Pemerintah Kecamatan Cigemblong, Pemerintah Desa Wangunjaya, Kasepuhan Jamrut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta Rimbawan Muda Indonesia (RMI).
Melalui kegiatan ini, DPMD Provinsi Banten melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap berbagai aspek masyarakat hukum adat, mulai dari kelembagaan adat, wilayah adat, struktur sosial masyarakat, hingga berbagai praktik budaya dan kearifan lokal yang masih dijalankan oleh masyarakat setempat.
Pihak DPMD Provinsi Banten menyampaikan harapan besar agar hasil identifikasi dan inventarisasi tersebut dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta desa adat di Provinsi Banten.
Selain itu, pemerintah provinsi juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mendukung implementasi kebijakan yang nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat.
"Kegiatan ini bukan hanya sebatas pendataan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan keberadaan masyarakat hukum adat mendapatkan pengakuan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap hasil identifikasi ini dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat dan desa adat di Banten," ujar perwakilan DPMD Provinsi Banten.
Sementara itu, DPMD Kabupaten Lebak menegaskan partisipasinya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program-program terkait masyarakat adat yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, keberadaan masyarakat adat perlu didata secara komprehensif agar hak-hak mereka terlindungi sekaligus menjadi dasar dalam pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.
"Keberadaan masyarakat hukum adat dan desa adat adalah bagian penting dalam keberagaman budaya dan tradisi yang ada di wilayah kita. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kami berharap identifikasi dan fasilitasi terhadap mereka dapat berjalan lebih efektif, sehingga hak-hak mereka dapat terus dilindungi dan keberlanjutan tradisi serta kearifan lokal dapat terjaga," ungkap perwakilan DPMD Kabupaten Lebak.
Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Cigemblong, Yudi Rosmiadi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat adat merupakan bagian dari identitas sosial dan budaya yang harus terus dijaga keberadaannya.
"Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya yang selama ini masih hidup di tengah masyarakat. Kami berharap proses identifikasi dan inventarisasi ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan perhatian dan pembinaan yang lebih optimal terhadap masyarakat hukum adat," ujar Yudi Rosmiadi.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat adat itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Desa Wangunjaya, Maman, mengapresiasi perhatian yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten terhadap keberadaan masyarakat adat di wilayahnya.
Artikel Terkait
Kasepuhan Cisungsang Gelar Seren Taun 2025, Perayaan Syukur Panen Raya dan Warisan Budaya Nusantara
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Cigemblong Digelar, Tiga Desa Terbaik Terima Penghargaan
Seren Taun Kasepuhan Jamrut 2026 Jadi Momentum Syukur Panen dan Pelestarian Warisan Leluhur