GERTAK.ID, LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mulai memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menindaklanjuti pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra penyelenggara yang tidak menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Lebak, Adi Rifani, saat menghadiri Rakor dan Evaluasi MBG yang digelar Pemerintah Kabupaten Lebak di Aula Multatuli, Setda Lebak, Rangkasbitung, Rabu (10/6). Forum tersebut diikuti pengelola SPPG dan mitra MBG dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak.
Menurut Adi, pihaknya telah meminta daftar kehadiran peserta rakor sebagai bagian dari proses pemantauan pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat tersebut.
"Kita akan panggil mitra dan pengelola yayasan yang tidak menghadiri acara rakor dan evaluasi yang digelar Pemkab Lebak ini," kata Adi.
Selain itu, Kejari Lebak juga berencana mendatangi langsung SPPG yang tidak hadir dalam kegiatan evaluasi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan.
"Kita sifatnya baru monitor-monitor saja selama ini dan kami minta absen yang hadir hari ini, kita akan datangi SPPG yang tidak menghadiri rakor ini, karena ini sangat penting," tegasnya.
Sejauh ini, Kejari Lebak mengaku belum menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Namun, pihaknya terus melakukan monitoring, pencermatan, dan pengumpulan data melalui koordinasi dengan Satgas MBG maupun perangkat daerah terkait.
Meski masih dalam tahap pengawasan, Adi memastikan Kejari tidak akan ragu mengambil langkah apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
"Kalau ada indikasi dan kita temukan unsur penyimpangan, kita akan laporkan dan rekomendasikan ke BGN," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mendukung langkah Kejari Lebak dalam melakukan pengawasan langsung terhadap pengelola SPPG maupun mitra penyelenggara. Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara transparan dan sesuai aturan.
Karena itu, Hasbi meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak menyampaikan laporan secara objektif terkait kondisi pelaksanaan program di lapangan.
"Kami minta kepada Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Lebak dalam laporan harus objektif, jangan semua SPPG dikatakan baik-baik saja, laporkan apa adanya, jika baik ya baik, tapi jika tidak baik ya laporkan apa adanya, jangan ditutup-tutupi," katanya.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama aparat penegak hukum berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima program.
Artikel Terkait
RSUD Adjidarmo Disorot, LPPD Banten Desak Kejari Lebak dan BPK Usut Pelayanan dan Anggaran
Kejari Lebak Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Usai Pengarahan JAM Pidum
Dana Operasional Belum Cair, sejumlah Dapur MBG di Lebak dan Pandeglang Terpaksa Tutup Sementara
Bupati Lebak Minta SPPG Profesional dalam Rakor MBG, Kejari Siap Kawal Pelaksanaan Program
Pernyataan 'Preman Ganggu MBG' Hebohkan Rakor, Ternyata Ini yang Dimaksud Korwil BGN Lebak