Pernyataan 'Preman Ganggu MBG' Hebohkan Rakor, Ternyata Ini yang Dimaksud Korwil BGN Lebak

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Jumat, 12 Juni 2026 | 00:59 WIB
Keterangan Foto: Sesi Foto Bersama Bupati Lebak dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan saat Rakor dan Evaluasi Program MBG di Aula Multatuli. (Foto: IG @protokollebak)
Keterangan Foto: Sesi Foto Bersama Bupati Lebak dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan saat Rakor dan Evaluasi Program MBG di Aula Multatuli. (Foto: IG @protokollebak)

GERTAK.ID, LEBAK - Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta setiap hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak segera dilaporkan kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasbi saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program MBG yang digelar di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak pada Rabu,(10/6/26)

Dalam forum tersebut, ia merespons laporan Korwil BGN Lebak mengenai adanya gangguan dari pihak eksternal terhadap pelaksanaan program yang didistribusikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pak Asep hati-hati, kalau ada preman lapor, suruh ketemu Bupati, jangan mengganggu aja ke MBG, tapi saya mau tahu siapa preman yang dimaksud Pak Asep tersebut,” kata Hasbi di hadapan Tim Satgas MBG, yayasan mitra, dan para kepala SPPG se-Kabupaten Lebak.

Lebih lanjut, Hasbi meminta seluruh penyelenggara program tetap fokus menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak takut menghadapi pihak-pihak yang berupaya menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

"Emang premannya ada di mana, di daerah mana? Suruh menghadap ke bupati ya, urusan preman tinggal lapor ke bupati atau ke polres, kita akan hadapi," ujarnya.

Sementara itu, Korwil BGN Kabupaten Lebak, Asep Royani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai adanya pihak eksternal yang sempat mengganggu pelaksanaan Program MBG.

Dikutip dari tangerangekspres.disway.id pada kamis,(11/6/26), Asep menjelaskan bahwa pihak yang dimaksud bukan kelompok preman, melainkan oknum dari unsur pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.

"Jadi pihak eksternal yang saya maksud dalam rapat koordinasi kemarin itu, saya mendapat laporan ada beberapa pihak dari pemerintah setempat, baik di tingkat desa maupun kecamatan yang terkesan menghalangi kami dalam memperoleh data, baik itu data penerima manfaat maupun data lain yang berkaitan dengan distribusi," jelas Asep.

Menurut Asep, kendala tersebut berkaitan dengan proses pengumpulan data yang dibutuhkan untuk mendukung distribusi program MBG. Namun, persoalan itu disebutnya telah diselesaikan melalui koordinasi bersama kepala SPPG dan koordinator kecamatan.

"Tapi hal tersebut sebenarnya sudah selesai. Kami sudah melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan kepala SPPG dan koordinator kecamatan untuk menindaklanjutinya, dan sampai saat ini tidak ada lagi laporan kendala," tambahnya.

Meski permasalahan tersebut telah tertangani, Asep menilai informasi itu perlu disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Hanya saja, hal itu perlu disampaikan dalam rapat sebagai bentuk perhatian yang harus diambil pemerintah daerah untuk mengantisipasi kejadian serupa," tegasnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut disampaikan di hadapan Bupati Lebak karena berkaitan dengan koordinasi birokrasi pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan dukungan dan kemudahan akses data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X