“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun melalui kinerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, mari gunakan media sosial secara bijak tanpa mengesampingkan tugas utama sebagai ASN,” pungkas Fahri.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Lebak juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan pemanfaatan waktu kerja yang efektif, ASN diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat, ASN tetap dituntut menempatkan tugas serta tanggung jawab pelayanan publik sebagai prioritas utama. Dengan demikian, pemanfaatan media sosial dapat berjalan secara positif tanpa mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Peringati HBDI ke-118, IDI Lebak Layani Pengobatan Gratis di Kasepuhan Citorek
PII Banten Desak Bupati Lebak dan APH Usut Tuntas Temuan BPK pada Proyek Infrastruktur PUPR
Dana Operasional Belum Cair, sejumlah Dapur MBG di Lebak dan Pandeglang Terpaksa Tutup Sementara