Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses hukum terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dalam perkara tersebut, tiga mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Kasus tersebut semakin meningkatkan perhatian publik terhadap tata kelola, transparansi, pengawasan, serta efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap dapur MBG pun dinilai penting untuk memastikan program strategis nasional itu berjalan sesuai standar dan tepat sasaran.
Artikel Terkait
Meski Sudah Lama Rampung, Dapur MBG di Wilayah 3T Kecamatan Muncang Belum juga Difungsikan, Ada Apa dengan BGN Lebak ??
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dugaan Korupsi MBG Era Dadan Disorot
Kepala BGN Nanik S. Deyang Muncul Perdana, Tegaskan Sarjana Biologi dan Beberkan Alasan TNI Dilibatkan dalam Program MBG
BGN Siapkan MBG Berbasis Kantin Sekolah, Pernah Diusulkan DPR
Program MBG Citorek Barat Disorot, Warga Keluhkan Kualitas Menu Makanan dan Porsi Buah, Pengelola Belum Berikan Tanggapan