Sekretaris GAMKI Kritik Keras Absennya Setengah Anggota DPRD di Rapat Paripurna HUT Halmahera Utara

Photo Author
Johan Rivaldo, Gertakberita.com
- Rabu, 3 Juni 2026 | 11:45 WIB

 

Tobelo, 3 Juni 2026 – Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara Yosafat Kotalaha, melontarkan kritik keras terhadap ketidakhadiran separuh anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Kabupaten Halmahera Utara.

Dari 30 anggota DPRD yang seharusnya mengikuti agenda resmi tersebut, hanya 15 orang yang hadir. Sementara 15 anggota lainnya tidak terlihat dalam sidang paripurna yang menjadi momentum penting peringatan hari jadi daerah.

Menurut Sekretaris GAMKI, kondisi tersebut menunjukkan rendahnya komitmen sebagian anggota DPRD terhadap agenda-agenda strategis dan kehormatan daerah yang mereka wakili.

"Ini bukan rapat biasa. Ini adalah rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Halmahera Utara. Ketika separuh anggota DPRD memilih tidak hadir, masyarakat tentu berhak mempertanyakan keseriusan mereka menjalankan mandat yang diberikan rakyat," tegasnya.

Ia menilai ketidakhadiran tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. Sebagai lembaga yang mengatasnamakan rakyat, DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam menunjukkan penghormatan terhadap momentum bersejarah daerah.

"Kami melihat ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap momentum daerah. HUT Kabupaten bukan sekadar seremoni, tetapi ruang refleksi atas perjalanan pembangunan dan komitmen bersama untuk masa depan daerah. Sangat disayangkan jika justru wakil rakyat tidak menunjukkan kepedulian yang sama," Ucap Sekretaris GAMKI Halut.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan ketidakhadiran para legislator tersebut. Menurutnya, jika tidak ada alasan yang mendesak dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, maka absennya 15 anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan preseden buruk bagi citra lembaga legislatif.

"Jangan sampai masyarakat menilai bahwa semangat mewakili rakyat hanya terlihat ketika ada pembahasan anggaran atau kepentingan politik tertentu, tetapi menghilang ketika daerah memperingati hari jadinya sendiri," ujar Yosafat.

Sekretaris GAMKI juga meminta pimpinan DPRD untuk menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai tingkat kehadiran anggota dalam rapat paripurna tersebut. Transparansi, menurutnya, penting agar publik mengetahui siapa yang hadir dan siapa yang memilih tidak menghadiri agenda resmi daerah.

"Rakyat berhak tahu. DPRD adalah lembaga publik yang bekerja dengan mandat rakyat. Karena itu, kehadiran maupun ketidakhadiran dalam agenda resmi harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan politik," Tutup Yosafat.

Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar lembaga legislatif tetap menjaga marwah dan kepercayaan publik.

 

Peristiwa absennya separuh anggota DPRD dalam rapat paripurna HUT Kabupaten Halmahera Utara pun menjadi sorotan, terutama di tengah tuntutan masyarakat agar para wakil rakyat menunjukkan keteladanan dalam disiplin, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari anggota DPRD yang tidak hadir terkait alasan ketidakhadiran mereka dalam rapat paripurna HUT Kabupaten Halmahera Utara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yulit MW

Rekomendasi

Terkini

X