Pengantin Pria di Garut Diciduk Polisi Usai Ijab Kabul, Diduga Nekat Curi Motor 3 Hari Sebelum Menikah

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 19:34 WIB

Gertak.id | Bandung – Momen yang seharusnya menjadi hari paling bahagia justru berubah menjadi awal petaka bagi seorang pria berinisial H (24) di Garut, Jawa Barat. Sesaat setelah mengucap ijab kabul dan resmi menikah, H langsung diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandung.

 

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Gedung PGRI Kabupaten Garut, tepat saat rangkaian resepsi pernikahan tengah berlangsung. Video penangkapan pengantin pria itu pun viral di media sosial dan menyita perhatian publik.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, H diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor hanya tiga hari sebelum hari pernikahannya. Kasus curanmor itu terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 13 Mei 2026.

 

Korban berinisial R (46) baru menyadari motornya hilang saat hendak beraktivitas pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Motor yang sebelumnya terparkir di garasi rumah mendadak raib.

 

Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Ibun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

 

“Anggota Polsek Ibun langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto dalam keterangannya, Senin, 18 Mei 2026.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Garut setelah mengantongi identitas terduga pelaku. Aparat sempat mendatangi lokasi pada Kamis malam, namun pelaku diduga sudah mengetahui kedatangan polisi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X