Meski Sudah Lama Rampung, Dapur MBG di Wilayah 3T Kecamatan Muncang Belum juga Difungsikan, Ada Apa dengan BGN Lebak ??

Photo Author
Atippudin, Gertakberita.com
- Kamis, 14 Mei 2026 | 04:01 WIB
Foto : Potret Gedung MBG di salah satu Desa Di Kecamatan Muncang Lebak Banten. (Didesain ulang dengan menambahkan Ilustrasi anak sekolah dan Menu MBG)
Foto : Potret Gedung MBG di salah satu Desa Di Kecamatan Muncang Lebak Banten. (Didesain ulang dengan menambahkan Ilustrasi anak sekolah dan Menu MBG)

GERTAK.ID, LEBAK - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak sekolah, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka stunting di berbagai daerah.

Namun, pelaksanaan program MBG di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, disebut belum sepenuhnya menjangkau sejumlah wilayah kategori 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan bahwa beberapa dapur MBG di wilayah tersebut hingga kini belum beroperasi.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan GERTAK.ID, pelaksanaan MBG di Kecamatan Muncang saat ini baru berjalan di wilayah dengan akses relatif mudah dan berada di sekitar dapur aktif. Sementara itu, sejumlah desa yang masuk kategori wilayah 3T disebut belum menerima layanan program secara optimal.

Padahal, bangunan dapur MBG di beberapa desa wilayah 3T Kecamatan Muncang disebut telah selesai dibangun sejak lama dan dinilai siap digunakan. Namun hingga Rabu (13/5/2026), fasilitas tersebut belum juga difungsikan.

Adapun sejumlah titik dapur MBG yang disebut belum beroperasi berada di Desa Pasirnangka, Pasireurih, Girijagabaya, Sindangwangi, dan Jagaraksa, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kondisi tersebut membuat masyarakat di sejumlah desa itu belum menerima manfaat program MBG secara maksimal.

Salah seorang warga Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, mempertanyakan belum beroperasinya dapur MBG di wilayah 3T, meski bangunan disebut telah lama selesai dibangun.

“Kalau wilayah yang aksesnya mudah sudah berjalan, kenapa daerah 3T yang justru lebih membutuhkan belum juga beroperasi? Padahal bangunan dapurnya sudah lama selesai,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Pasirnangka, Sarman Rusdiyanto. Ia mengaku masyarakat kerap mempertanyakan kapan program MBG mulai berjalan di wilayahnya, terutama dari kalangan pelajar.

“Warga sudah sering mempertanyakan kapan MBG berjalan di desa kami. Bahkan yang paling sering bertanya justru anak-anak sekolah saat bertemu dengan saya. Mereka berharap program ini segera berjalan karena sudah lama mendengar informasinya,” ujar Sarman.

Menurutnya, masyarakat berharap pemerintah segera memastikan operasional dapur MBG agar manfaat program dapat dirasakan secara merata hingga ke daerah terpencil.

Selain pemerintah desa, perhatian terhadap pelaksanaan program MBG juga datang dari kalangan tenaga pendidik. Salah seorang guru sekolah dasar di wilayah 3T Kecamatan Muncang mengatakan para siswa sangat antusias menunggu program tersebut berjalan di sekolah mereka.

“Anak-anak sering bertanya kapan MBG mulai dibagikan di sekolah mereka. Program ini tentu sangat membantu, terutama bagi siswa di daerah terpencil yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi agar lebih sehat dan semangat belajar,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan perhatian dari sejumlah pihak terkait dugaan belum meratanya pelaksanaan program MBG di wilayah Kecamatan Muncang. Selain faktor akses transportasi, kondisi geografis serta keterbatasan layanan dasar di sejumlah desa terpencil dinilai menjadi alasan wilayah 3T seharusnya menjadi prioritas pelaksanaan program.

Perhatian publik pun mengarah kepada Badan Gizi Nasional selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG secara nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Atippudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X