"Jika mereka tidak berhijab, mungkin masih bisa diperdebatkan, tetapi dalam kondisi ini, tindakan tersebut tidak tepat,” tambahhnya.
Saat ini, para korban telah mendapatkan pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut. Selain itu, mereka juga menjalani proses konseling guna mencegah dampak psikologis berkepanjangan.
"Sudah dilakukan komunikasi dengan UPT PPA, dan konseling berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam. Namun hasilnya belum bisa disampaikan," jelasnya.
Di sisi lain, pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Kepala SMKN 2 Garut, Nur Fuqon, membenarkan adanya kejadian yang melibatkan siswinya.
"Pemotongan rambut dilakukan karena ada laporan dari wali kelas dan masyarakat terkait siswa yang mewarnai rambut," ungkap Fuqon dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
"Guru merasa bertanggung jawab karena selama di sekolah, siswa menjadi tanggung jawab kami," tegasnya.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan telah mengambil langkah penyelesaian secara kekeluargaan. Upaya tersebut dilakukan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan para siswi, serta berupaya memperbaiki dampak yang ditimbulkan.
"Sekolah sudah meminta maaf kepada orang tua dan siswi, serta berupaya memperbaiki kondisi rambut yang telah dipotong," tandas Fuqon.***
Artikel Terkait
Paripurna HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Semangat “Gumiwang, Tanjeur, Dangiang”
DPC FKDT Garut Serahkan SK Perpanjangan Kepengurusan DPAC, Perkuat Konsolidasi Organisasi
Pelantikan dan Pengukuhan DPC FKDT Kabupaten Garut Digelar di Aula Hotel Candra Kirana
Tragis di Garut Kota! Mobil Diduga Ngebut Hantam Motor hingga Warung Nasi Goreng, 1 Tewas