GETAK.ID, JAMBI - Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai di Lapangan Gubernur Jambi, Minggu pagi, 3 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi ruang penyampaian sikap atas kondisi kebebasan pers yang dinilai semakin memprihatinkan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketua FJPI Provinsi Jambi, Yusnaini Rany, dalam orasinya menegaskan bahwa situasi kebebasan pers tidak dapat diabaikan. Ia menyebut adanya penurunan signifikan yang mencerminkan tantangan serius bagi jurnalis di Indonesia.
"Hari ini, 3 Mei 2026, kami berdiri di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bukan untuk merayakan, melainkan untuk bersuara keras tentang kondisi yang semakin mencemaskan," ujarnya.
Rany memaparkan, indeks kebebasan pers Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Ia merinci, posisi Indonesia berada di peringkat 108 pada 2023, turun menjadi 111 pada 2024, kemudian 127 pada 2025, dan 129 pada 2026 dari total 180 negara berdasarkan data Reporters Without Borders (RSF).
"Indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot: dari peringkat 108 pada 2023, turun ke 111 pada 2024, tahun 2025 pada peringkat 127, dan kini tahun 2026 berada di posisi 129 dari 180 negara menurut Reporters Without Borders (RSF). Artinya, semakin tinggi angka menunjukkan kondisi yang lebih buruk, dan ini menandakan kondisi kebebasan pers cenderung melemah atau sulit," bebernya.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan realitas yang dihadapi jurnalis di lapangan, khususnya jurnalis perempuan yang dinilai memiliki kerentanan lebih tinggi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 jurnalis, sebanyak 75,1 persen responden mengaku pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital.
"Di Jambi, angka itu bukan abstraksi, Ia adalah wajah-wajah yang kami kenal seperti Dodi Saputra yang dicekik, Suci Anisa yang dipukul, empat rekan kami yang diusir, tiga yang dihalangi di Mapolda," ujarnya.
Lebih lanjut, Rany menyoroti kondisi jurnalis perempuan yang menghadapi risiko berlapis dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Jurnalis perempuan, tidak hanya menanggung beban yang sama dengan rekan laki-laki, kami menanggung lebih berat lagi. Jurnalis perempuan rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi serta berpotensi mendapatkan risiko ganda karena posisinya sebagai jurnalis dan juga sebagai perempuan," bebernya lagi.
Data menunjukkan, sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Selain itu, riset kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022 mencatat 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi pernah mengalami kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan tersebut meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, hingga serangan terhadap reputasi pribadi. Dampaknya dinilai serius terhadap keamanan, kesehatan mental, serta keberlanjutan karier jurnalis perempuan.
Di sisi lain, Rany juga menyinggung adanya praktik pembatasan kebebasan pers yang kian kompleks, termasuk kecenderungan swasensor di lingkungan media.
"Kekerasan fisik bukan satu-satunya ancaman. Kondisi kebebasan pers saat ini cukup memprihatinkan. Jika dulu sensor dilakukan negara, sekarang media juga melakukan swasensor," bebernya.
Artikel Terkait
Ketua DPD IWO Indonesia Kerinci-Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional ( HPN) 2025: