Sidang Meledak: Ririn Mengamuk, Teriak “Saya Dijebak!” dan Seret Empat Nama Baru ke Pusaran Kasus Pembantaian Paoman

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Kamis, 30 April 2026 | 19:51 WIB

Gertak.id | Indramayu - Ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu tak lagi jadi tempat yang tenang. Ia berubah jadi arena ledakan—amarah, tudingan, dan kepanikan. Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, mengamuk brutal usai sidang lanjutan, Rabu (29/4/2026). Teriakannya bukan sekadar bantahan—itu serangan balik yang mengguncang narasi aparat.

 

Dengan tubuh ditarik paksa petugas, Ririn berteriak liar di hadapan wartawan. Ia menolak seluruh dakwaan dan mengklaim dirinya dijadikan tumbal dalam kasus berdarah yang menewaskan lima orang.

 

“Saya bukan pelaku! Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko!” pekiknya, berusaha melepaskan diri dari cengkeraman aparat yang menyeretnya keluar.

 

Situasi berubah kacau. Ririn meronta, memaksa bicara, seperti tak peduli konsekuensi. Petugas kewalahan, kuasa hukum berusaha menahan, namun tensi sudah telanjur pecah. Sidang tak lagi bicara fakta—ia berubah jadi pertarungan narasi.

 

Di tengah kekacauan itu, Ririn melempar tuduhan yang lebih mengerikan: ia mengaku dipaksa mengaku lewat kekerasan. Bukan tekanan biasa—ia menyebut kakinya dipatahkan demi sebuah pengakuan.

 

“Dipaksa ngaku! Kaki saya dipatahkan polisi!” teriaknya, tanpa ragu.

 

Jika tudingan ini benar, maka ini bukan sekadar kasus pembunuhan—ini potensi skandal besar dalam proses penegakan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X