Investigasi Proyek Talud Siluman di Alun-Alun Kajen Utara Tanpa Identitas Sarat Kejanggalan

Photo Author
Redaksi, Gertakberita.com
- Kamis, 30 April 2026 | 10:13 WIB

KAJEN - Gertak.id - Dugaan proyek “siluman” di kawasan Alun-Alun Kajen sebelah utara memasuki babak baru. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada lemahnya transparansi serta potensi ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan investigasi pada Rabu (29/4), pekerjaan yang tengah berlangsung berupa pembangunan talud (penahan tanah) dengan material batu kali di sepanjang sisi jalan kawasan alun-alun. Sejumlah pekerja tampak aktif melakukan penggalian, penyusunan batu, hingga pengurugan tanah. Secara kasat mata, pekerjaan ini terlihat sebagai konstruksi baru, bukan sekadar perbaikan ringan.

Namun, yang menjadi sorotan utama adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi. Tidak ada keterangan resmi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, maupun pelaksana pekerjaan.

Padahal, berdasarkan prinsip keterbukaan informasi publik dan ketentuan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, papan informasi merupakan kewajiban yang harus dipasang. Hal ini diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya prinsip transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya.

Ketua LSM SANRA Kabupaten Pekalongan, Andy Dayak, menilai kondisi ini sebagai bentuk kejanggalan serius yang perlu mendapat perhatian.

Kalau ini PL (penunjukan langsung), tetap wajib ada papan proyek. Kalau tidak ada, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai publik tidak tahu uang negara dipakai untuk apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andy juga mengkritisi kemungkinan proyek tersebut diklaim sebagai kegiatan pemeliharaan. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat sebagai pembangunan baru.

Kalau disebut pemeliharaan, biasanya hanya perbaikan ringan atau tambal sulam. Tapi ini terlihat dari nol—ada galian, susunan batu baru. Ini bukan sekadar poles-poles, ini sudah bangun ulang,” ujarnya.

Temuan Kejanggalan di Lapangan:

1. Tidak Ada Papan Informasi Proyek

Tidak ditemukan papan proyek di lokasi pekerjaan. Hal ini melanggar prinsip transparansi dan menyulitkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

2. Jenis Pekerjaan Tidak Jelas

Belum ada kejelasan apakah pekerjaan tersebut masuk kategori pembangunan baru atau pemeliharaan. Namun secara visual, kegiatan lebih mengarah pada konstruksi baru.

3. Potensi Ketidaksesuaian Anggaran

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Rekomendasi

Terkini

X