Bandung,gertak.id - Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) resmi melaporkan dugaan ketidaksesuaian anggaran proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 11 Bungursari, Kota Tasikmalaya senilai Rp7,09 miliar ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Pemprov Bengkulu Genjot PAD Lewat Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus 2026
Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, menyebut laporan itu dilayangkan karena ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran APBN Tahun Anggaran 2025 dalam proyek yang berada di bawah koordinasi KCD 12 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah mengantongi sejumlah dokumen, bukti audio video visual dari saksi mahkota pemberi hibah lahan, dan keterangan saksi kunci. Ini perlu diuji lewat audit investigasi. Karena itu kami lapor ke Jampidsus dan akan kami teruskan ke KPK,” tegas Furqon, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kebun Alpukat Karanganyar
*Progres 97%, Sisa Dana Gelap*
ARM mengungkap realisasi awal proyek mencapai Rp4,1 miliar dengan progres fisik diklaim sudah 97% berdasarkan monitoring pemberi hibah. Tersisa pekerjaan fisik sekitar 3%.
Namun ARM menyoroti dugaan penyalahgunaan dana yang “terang benderang”. Dalam laporannya, ARM menyebut ada pemotongan dana Rp200 juta yang diduga untuk uang keamanan. Selain itu, ada pengadaan material Rp550 juta yang belum dibayar ke pihak tertentu.
“Andai pengadaan material itu masuk laporan pertanggungjawaban panitia, maka sudah dipastikan ini perbuatan melawan hukum,” ungkap Mujahid.
Proyek ini berdiri di atas lahan hibah ±7.000 meter persegi dari seorang tokoh masyarakat. Pemberi hibah yang kini dijadikan saksi mahkota oleh ARM mengaku belum pernah menerima laporan penggunaan sisa anggaran dari panitia proyek.
*Desak KDM Evaluasi KCD 12*
Furqon yang juga Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Provinsi Jawa Barat mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Kepala Dinas Pendidikan Jabar segera mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) 12.
“KCD 12 adalah garda terdepan monitoring. Kalau ada dugaan penyimpangan sebesar ini, berarti fungsi pengawasan gagal. KDM dan Kadisdik Jabar harus copot dan evaluasi KCD 12. Jangan ada pembiaran,” tegasnya.
ARM juga menyatakan akan mengawal laporan serupa yang disampaikan YLBH Merah Putih ke Kejati Jabar dan Kejagung RI. ARM meminta aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi menyeluruh agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan akuntabel.