Batam,gertak.id – Kebijakan larangan barang second ke Batam jadi sorotan pedas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Asosiasi Pedagang Second dengan Komisi II DPRD Kota Batam, Senin (27/4/2026).
Baca Juga: Bupati Sampang Terima Hibah BMN, Siapkan Taman Edukasi Integrated Farming
Pengamat kebijakan publik menggebrak: regulasi ada, tapi implementasinya timpang—pedagang kecil dihajar penertiban brutal, sementara ratusan kontainer diduga penuh barang bekas lolos begitu saja!
Pengamat menuding kebijakan ini buta terhadap hajat hidup orang banyak.
"Regulasi harus keseimbang antara negara dan rakyat. Negara wajib beri solusi agar usaha jalan dan pemasukan tetap ada," tegasnya.
Baca Juga: Bupati Lebak Lantik 192 Pejabat, Tegas Ingatkan Bahaya KKN dan Pungli
Sorotan paling menghantam: temuan 914 kontainer yang diperiksa. "Barang baru atau bekas? Kalau bisa diolah di Batam, kenapa barang second pedagang kecil tak boleh? Kalau kontainer bekas tak dimusnahkan seperti punya rakyat kecil, ini tanda tanya besar!" bentaknya.
Para pedagang second curhat getir di RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, M. Syafei, dan dihadiri anggota dewan seperti Ruslan Sinaga. Mereka keluhkan penertiban lapangan ganas, ketidakpastian hukum, dan regulasi tak berpihak UMKM. "Ini sumber penghidupan kami! Siap bayar pajak kalau aturannya jelas dan humanis," ujar perwakilan pedagang.
Baca Juga: BUMDes Sukaresmi Disorot Warga soal Lalat dan Bau, Aktivis Desak Dinas terkait Lakukan Pemeriksaan
Ruslan Sinaga tak kalah keras. "Evaluasi ulang sekarang! Kebijakan ini picu pengangguran massal—berapa rakyat kehilangan nafkah?" geramnya. Ia desak RDPU segera libatkan Bea Cukai Batam, BP Batam, dan Polresta Barelang untuk bongkar kejanggalan.
Disperindag Batam akui: urusan barang second di lalu lintas impor-ekspor wewenang BP Batam. "Kami baru tangani setelah barang masuk daerah," kilah perwakilan mereka.
RDP ini jerit darurat: Batam butuh kebijakan adil, konsisten, bukan hantaman bagi rakyat kecil demi kontainer raksasa. Tanpa perubahan, pengangguran dan kemiskinan bakal membengkak.