GERTAK.ID, LEBAK - Aktivitas usaha ternak ayam petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaresmi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengeluhkan dampak lingkungan yang dinilai mengganggu, terutama meningkatnya populasi lalat dan munculnya aroma tidak sedap yang sesekali tercium hingga ke permukiman.
Keluhan tersebut muncul seiring berjalannya operasional peternakan. Warga menilai gangguan yang dirasakan tidak lagi bersifat ringan, melainkan telah memengaruhi kenyamanan hunian dan kebersihan lingkungan sehari-hari.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, jumlah lalat saat ini semakin sulit dikendalikan. Serangga tersebut tidak hanya berada di sekitar kandang, tetapi juga masuk ke dalam rumah.
“Sekarang lalatnya banyak sekali, sampai masuk ke rumah. Kalau makan harus sering ditutup. Kadang juga tercium bau, terutama kalau angin mengarah ke permukiman,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Humas DPW LSIM Banten, Agus Setiawan, meminta aparat kecamatan segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai gangguan bau atau lalat, melainkan berkaitan dengan tata kelola lingkungan usaha.
“Ini bukan sekadar soal bau. Yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pengelolaan limbahnya, sanitasi kandangnya, dan dampak lingkungannya secara menyeluruh. Aparat kecamatan perlu turun langsung melakukan pemeriksaan faktual,” kata Agus saat dimintai tanggapan, Minggu (26/4/2026).
Desakan serupa juga disampaikan aktivis lain yang menilai BUMDes sebagai entitas usaha publik harus terbuka terhadap pengawasan. Menurutnya, setiap keluhan warga semestinya direspons dengan evaluasi, bukan sekadar bantahan.
“BUMDes itu bukan usaha privat biasa. Ia membawa nama desa, menggunakan legitimasi publik, dan karenanya wajib terbuka terhadap pengawasan. Jika ada keluhan warga, respons pertama seharusnya evaluasi, bukan sekadar bantahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaresmi, Abdul Kholik, membantah adanya bau menyengat seperti yang dikeluhkan warga. Ia menyatakan sistem kandang telah dirancang untuk meminimalkan dampak limbah.
“Tidak ada bau. Di bawah kandang itu justru dimanfaatkan untuk kolam lele,” kata Abdul Kholik saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).
Terkait keberadaan lalat, ia mengakui kemungkinan adanya dalam jumlah terbatas, namun masih dalam batas wajar.
“Kalau ada sedikit lalat, itu hal yang wajar,” ujarnya.
Perbedaan pernyataan antara warga dan pihak pengelola memunculkan kebutuhan verifikasi lapangan secara objektif. Dalam konteks pelayanan publik, ukuran dampak lingkungan tidak cukup ditentukan melalui klaim sepihak, melainkan perlu diuji melalui pemeriksaan teknis dan parameter sanitasi yang terukur.
Selain itu, keterbukaan pengelola BUMDes juga menjadi sorotan, terutama terkait akses komunikasi dan respons terhadap kebutuhan klarifikasi publik. Transparansi dinilai menjadi aspek penting dalam memastikan akuntabilitas badan usaha milik desa.
Artikel Terkait
Program Ketapang Telan Anggaran ratusan Juta dari Dana Desa T.A 2025, Kades Cisuren Akui Pelaksanaan Terlambat
Program Ketahanan Pangan Desa Sukaresmi Mulai Bergulir, Peternakan Ayam Petelur Jadi Andalan
BUMDes Kelola 60 Ekor Domba, Program Ketapang Desa Kujangjaya Tunjukkan Pertumbuhan Ternak Signifikan