GERTAK.ID, LEBAK - Polres Lebak melakukan penyelidikan terkait viralnya sebuah grup Facebook yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan aktivitas tertentu di wilayah Kabupaten Lebak.
Langkah tersebut dilakukan dengan menelusuri akun serta aktivitas di dalam grup guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Penelusuran mencakup isi percakapan hingga identifikasi akun yang terlibat.
Kasihumas Polres Lebak, IPTU Moestafa Ibnu Syafir, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan proses pendalaman secara menyeluruh.
“Kami dari Polres Lebak menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis (gay),” ujar Moestafa, Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas dalam grup tersebut.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan penelusuran, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang terlibat serta konten yang dibagikan di dalam grup tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati dan profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarluaskan konten yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten yang belum tentu benar atau yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.
Polres Lebak juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial, melalui call center 110.
Seiring proses penyelidikan yang masih berjalan, kepolisian berharap situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Artikel Terkait
Dugaan Penistaan Agama di Lebak Viral, Kasus Dilimpahkan ke Polres
Kasus Dugaan Penistaan Agama Picu Kecaman, DPRD Lebak Dukung Proses Hukum dan Imbau Warga jaga Kondusifitas
Kasus Injak Al-Qur’an di Lebak Berlanjut, Dua Terduga Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung