Warga Pertanyakan Kejelasan Dana BUMDes Ujungnegoro yang Tidak Digunakan

Photo Author
Ariyanto, Gertakberita.com
- Sabtu, 11 April 2026 | 17:29 WIB

PEKALONGAN -- Aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan warga setelah dilaporkan tidak beroperasi selama dua tahun terakhir.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa BUMDes tersebut tidak menayangkan kegiatan sejak tahun 2024 hingga 2026.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dana permodalan yang mencapai sekitar Rp20 juta.

Menurut keterangan warga, dana tersebut hingga kini belum terlihat digunakan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sudah dua tahun tidak ada kegiatan, dan kami juga belum melihat adanya laporan terbuka terkait penggunaan dana,” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

Warga menilai, BUMDes seharusnya menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong perekonomian desa.

Ketidakaktifan BUMDes dinilai berpotensi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Selain itu, warga juga menyaring belum adanya penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa terkait kondisi tersebut.

Kepala Desa Ujungnegoro, Sutaryo, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas BUMDes maupun status dana yang dipermasalahkan.

Dalam regulasi, keberadaan BUMDes diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang diperbolehkan sebagai penggerak ekonomi desa.

Dalam aturan tersebut, pengelolaan BUMDes diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga harus mengacu pada prinsip efisiensi dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Sejumlah warga menilai kondisi yang terjadi saat ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X