Polisi Ungkap Peredaran Ganja di Wiradesa, Dua Nelayan Diamankan

Photo Author
Redaksi Gertak, Gertakberita.com
- Kamis, 9 April 2026 | 12:52 WIB
Dua Pemuda di Pekalongan Ditangkap, Polisi Sita Paket Ganja Siap Edar
Dua Pemuda di Pekalongan Ditangkap, Polisi Sita Paket Ganja Siap Edar

PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria yang diketahui berprofesi sebagai nelayan diamankan petugas di sebuah rumah kos di Desa Kemplong.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AS (21) dan MI (26), yang merupakan warga Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf melalui Kasat Resnarkoba Iptu R Yonanta Edy Pranawa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

Menurutnya, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan sejak adanya laporan masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu paket besar ganja, delapan paket kecil ganja siap edar, serta satu unit timbangan.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp294 ribu yang diduga hasil transaksi.

Petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran tersebut.

Kronologi pengungkapan bermula pada Senin (6/4/2026), ketika petugas menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Wiradesa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yulit MW

Tags

Rekomendasi

Terkini

X