"Di sini kami ingin menggaris bawahi kerja jurnalis ini dilindungi undang-undang. Saya berharap adanya vonis ini jadi pembelajaran kita bersama," tegasnya
Iwan menambahkan bahwa para jurnalis dalam menjalankan tugasnya terikat oleh kode etik dan bertanggung jawab kepada publik.
"Kami punya kode etik yang di situ sesuai profesi jurnalistik. Dan vonis ini membuktikan kerja kami dilindungi undang-undang," pungkasnya
Artikel Terkait
Viral Warga Pati Protes Rencana Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Desa
Selain Tetapkan 4 Tersangka, KPK Tunjukkan Bukti Uang Rp2,6 Miliar Hasil OTT Bupati Pati Sudewo