Gertak.id | Jakarta – Dugaan laporan palsu dalam aplikasi resmi Pemprov DKI Jakarta, JAKI (Jakarta Terkini), mendadak viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Jakarta membagikan pengalamannya melalui akun Threads @seinsh pada Minggu, 5 April 2026. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku kecewa lantaran upaya penanganan parkir liar di lingkungannya tidak kunjung membuahkan hasil.
Warga tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan berbagai langkah, mulai dari menegur langsung pelaku parkir liar hingga melaporkannya ke pihak kelurahan. Namun, seluruh upaya tersebut disebut tidak memberikan perubahan berarti.
Karena tak kunjung selesai, ia kemudian mencoba menggunakan aplikasi JAKI, yang dikenal sebagai super app resmi Pemprov DKI Jakarta untuk menampung berbagai laporan warga.
Namun alih-alih mendapatkan penanganan nyata di lapangan, ia justru menerima balasan berupa bukti tindak lanjut yang diduga kuat merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
Dalam unggahan yang beredar, terlihat perbandingan dua foto. Foto pertama memperlihatkan kondisi awal dengan seorang pria berdiri di dekat deretan mobil yang diduga parkir liar. Sementara foto kedua menunjukkan lokasi yang sama dalam kondisi rapi tanpa kendaraan.
Perbedaan mencolok tersebut memicu dugaan bahwa gambar tindak lanjut telah diedit, bukan hasil penertiban nyata di lapangan.
Laporan JAKI Dipertanyakan Warga
Merasa janggal, warga tersebut kemudian mempertanyakan prosedur penanganan laporan kepada Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, melalui kolom komentar.
“Pak izin bertanya, mengurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil,” tulisnya.
“Sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain nggak ya?” lanjutnya.
Minta Gubernur Turun Tangan
Tak berhenti di situ, ia juga menandai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk meminta perhatian langsung atas dugaan tersebut.
Menurutnya, jika benar laporan tersebut dimanipulasi, maka hal itu menunjukkan adanya indikasi ketidakseriusan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.