Kabupaten Pekalongan, Gertak.id — Serah terima tugas Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kandangserang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Camat Kandangserang saat ini, Arif Nugroho, secara resmi menyerahkan tugas PLT kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wido Santiko. Prosesi tersebut juga disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Kandangserang.
Penyerahan tugas ini dilakukan dengan pertimbangan beban tanggung jawab Arif Nugroho yang saat ini juga menjabat sebagai camat definitif di Kecamatan Paninggaran. Kondisi tersebut dinilai cukup berat karena harus mengemban amanah di dua wilayah sekaligus, sehingga diperlukan pelimpahan tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak terhambat.
Dalam sambutannya, Arif Nugroho menekankan pentingnya sinergi antar perangkat kecamatan dan pemerintah desa. Ia berharap, dengan adanya penunjukan PLT, kinerja pemerintahan dapat semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wido Santiko menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai PLT Camat Kandangserang. Ia juga mengajak seluruh elemen, baik Forkopimcam maupun kepala desa, untuk bersama-sama menjaga kekompakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar Kecamatan Kandangserang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Momentum serah terima ini tidak hanya menjadi pergantian tugas semata, tetapi juga sarana edukasi tentang pentingnya tata kelola pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan kepemimpinan yang amanah, diharapkan Kecamatan Kandangserang dapat melangkah lebih maju dan sejahtera di depannya.