Halmahera Utara, Gertak.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara menegaskan sikap terhadap penolakan kesepakatan damai yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas serta persatuan masyarakat.
Kesepakatan damai yang dicapai pada 26 Maret 2026 di Kantor Bupati Halmahera Utara, Ruang Rapat Fredy Tjandua, melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan, tokoh agama dari Sinode Gereja, MUI, pimpinan jemaat, Kementerian Agama Halmahera Utara, serta Duta Perdamaian Kodim Halut Kodam XVI Pattimura dan Polda Maluku Utara.
Selain itu, kesepakatan turut didukung elemen kepemudaan dan masyarakat, di antaranya OKP lintas iman, OKP Cipayung Plus, KAHMI, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda GMIH, GP Ansor, KNPI, GMNI, GMKI, IMM, PCPS GMKI, KPPG, PERUATI, pemuda adat, hingga panitia Takbiran-PHBI. Keterlibatan luas ini menegaskan kesepakatan damai sebagai keputusan kolektif yang sah, inklusif, dan mengikat secara moral.
Ketua GAMKI Halmahera Utara, Aksandri Kitong, menegaskan bahwa insiden malam takbiran telah ditangani secara hukum dan tidak boleh dipelintir menjadi konflik.
“Insiden malam takbiran telah ditangani secara hukum oleh Polres Halmahera Utara dan merupakan tindakan kriminal murni oleh oknum. Oleh karena itu, setiap upaya memelintir fakta, membangun narasi konflik, atau menggiring opini publik ke arah perpecahan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Aksandri Kitong.
GAMKI juga mengingatkan agar tidak ada lagi gerakan tambahan maupun opini liar yang berpotensi memicu konflik. Setiap bentuk provokasi, agitasi, dan upaya mengganggu kedamaian dinilai bertentangan dengan komitmen bersama menjaga stabilitas daerah.
Penolakan terhadap kesepakatan damai dinilai sama dengan mengabaikan komitmen kolektif serta berpotensi merusak tatanan sosial yang selama ini dijaga masyarakat Halmahera Utara.
“Halmahera Utara adalah rumah bersama. Tidak ada tempat bagi kepentingan sempit yang memecah belah. Semua pihak wajib tunduk pada komitmen damai yang telah disepakati bersama,” lanjutnya.
GAMKI mengajak masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta menjaga persatuan dalam semangat Hibua Lamo—hidup rukun, damai, dan saling menghormati.
Lebih lanjut, GAMKI menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami siap berkolaborasi bersama TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan perdamaian bagi semua golongan antarumat beragama di Tobelo, Halmahera Utara, dan seluruh wilayah Maluku Utara,” tandas Aksandri Kitong.
Artikel Terkait
Kasat dan Kanit Polres Halmahera-Barat di Laporkan ke Propam Polda Maluku-Utara
GMKI Tobelo Kembali Beri Ultimatum Kepada Polres Halmahera Utara.
GMKI Tobelo Gelar Dialog Publik Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan di Halmahera Utara