Sintang Kalbar, gertak.id - Pemerintah Kabupaten Sintang mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan perselisihan antara manajemen PT LJA dengan kelompok masyarakat yang dipimpin oleh Agustinus Cs. Mediasi tingkat daerah ini difasilitasi langsung oleh Bupati Sintang, Herkulanus Gregorius Bala, bertempat di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat (27/3/2026).
Pertemuan yang dimulai tepat pukul 15.00 WIB tersebut bertujuan untuk mencari titik temu dan solusi yang adil bagi kedua belah pihak guna menjaga kondusivitas iklim investasi serta harmonisasi sosial di wilayah Kabupaten Sintang.
Pentingnya mediasi ini tercermin dari hadirnya berbagai elemen kunci dalam struktur sosial masyarakat Sintang. Selain dihadiri oleh perwakilan manajemen perusahaan dan pihak Agustinus Cs, pertemuan ini juga disaksikan langsung oleh tokoh adat, untuk memastikan solusi yang diambil tetap menghormati kearifan lokal. Tokoh masyarakat sebagai jembatan komunikasi dan penengah demi kepentingan publik yang lebih luas.
Dalam arahannya, Bupati Sintang, Herkulanus Gregorius Bala menekankan pentingnya dialog yang terbuka dengan kepala dingin. Beliau berharap agar segala permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat tanpa perlu melalui jalur yang berkepanjangan.
Pemerintah Daerah hadir sebagai fasilitator untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, sementara operasional investasi tetap dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Bupati di sela-sela pembukaan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung di dalam ruang pertemuan Pendopo Bupati dengan penjagaan yang humanis. Pertemuan mediasi di pondopo Bupati Sintang hari ini belum bisa membuahkan hasil, dikarenakan pihak manajemen Perusahaan PT LJA tidak hadir.
Hanya mempercayai dua orang Kuasa hukumnya untuk hadir dalam acara mediasi, Namun disayangkan pihak Kuasa hukumnya tidak membawa surat kuasa dari pihak Manajemen PT LJA, hingga pihak kuasanya tidak bisa memberikan keterangan yang kuat atas kasus diskriminalisasi terhadap Agustinus Cs, Jalur mediasi masih berlanjut pada tanggal 30 maret 2026 mendatang.
Penulis :Alex