PURWOREJO – Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan keluhan dari pengelola dapur program makan bergizi gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, pihak pengelola dapur MBG menyampaikan protes kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait petunjuk teknis (juknis) yang dinilai kerap disampaikan secara mendadak.
Pengelola dapur menilai perubahan juknis yang datang tiba-tiba dapat memengaruhi perencanaan menu serta pengadaan bahan baku untuk program MBG di tingkat daerah.
Keluhan tersebut disampaikan melalui unggahan di media sosial oleh akun SPPG di wilayah Purworejo pada Jumat (13/3/2026).
Setidaknya terdapat dua SPPG yang diketahui membagikan unggahan serupa, yakni SPPG di Kecamatan Bener dan Kecamatan Loano.
Dalam salah satu unggahan akun Instagram @sppg.benerpurworejo, pengelola menyebut bahwa arahan berupa juknis atau surat edaran kerap diterima secara mendadak.
“Perintah-perintah berupa petunjuk teknis atau surat edaran sangat amat sering diberikan secara mendadak,” demikian kutipan yang tercantum dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu juga menyertakan permohonan agar pihak terkait memahami dinamika yang dihadapi pengelola dapur di lapangan.
“Mohon bantu pahami dinamika lapangan di bawah sini, terima kasih atensi Bapak/Ibu BGN,” tulis akun tersebut.
Dalam penjelasan yang sama, pihak pengelola menyebut bahwa pesan tersebut sebenarnya disampaikan oleh pihak mitra atau yayasan yang mengelola dapur MBG di wilayah tersebut.
Mereka mengaku menyampaikan aspirasi melalui akun media sosial SPPG karena ruang komunikasi resmi yang tersedia dinilai belum memberikan ruang diskusi yang cukup.
“Mohon maaf kami sebagai mitra atau yayasan harus menyampaikan melalui akun official SPPG, karena biasanya untuk zoom bentuknya hanya webinar, bukan ruang diskusi,” tulis unggahan tersebut.
Dalam video yang beredar, pihak pengelola juga menjelaskan bahwa sejumlah staf SPPG lain turut menyampaikan dukungan terhadap keluhan tersebut.
Menurut mereka, perubahan juknis secara mendadak berdampak pada perencanaan menu serta pembelian bahan baku makanan yang harus memperhatikan kualitas dan masa kedaluwarsa.
Pengelola dapur juga mencontohkan adanya perubahan juknis yang disampaikan hanya dua hari sebelum jadwal distribusi makanan kepada penerima manfaat.