Sintang, Gertak.id - Dewan Pimpinan Cabang Fast Respon Indonesia Center (DPC FRIC) Kabupaten Sintang resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRIC Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan SK tersebut menandai dimulainya langkah organisasi dalam memperkuat peran pengawasan dan dukungan terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Kalimantan Barat.
SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Ketua DPW FRIC Kalimantan Barat, Rabi, kepada jajaran pengurus DPC FRIC Sintang. Kegiatan tersebut disaksikan pengurus wilayah dan berlangsung di Pondok Seroja, Kabupaten Sintang, pada Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan SK yang diterbitkan, kepengurusan inti DPC FRIC Kabupaten Sintang diisi oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media. Alex Akoran dari media gertak.id dipercaya sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua dijabat Cecep Kamaruddin dari media mega-berita.com.
Sementara itu, jabatan Sekretaris diemban Yuvinus Totom dari media jurnaliskpta, didampingi Wakil Sekretaris Yuyun Yustina dari media kompasakses. Posisi Bendahara dipercayakan kepada Selvi Wulandari dari media berita istana negara, dengan Susilawati dari kwizalinnews.web.id sebagai Wakil Bendahara.
Di bidang lainnya, Marheden dari media sari berita post.com menjabat sebagai Hukum dan Advokasi, sedangkan posisi Penasehat Hukum diisi oleh Erwin Siahaan, SH., MH. Untuk bidang hubungan masyarakat (Humas) diemban Stefhanus Suwarno, S.Sos dari media mabes polri.com. M. Nur Effendi BS dari media targetnews.web.id dipercaya sebagai Satgas, sementara Teddy Zulkarnain mengisi posisi Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).
Ketua DPW FRIC Kalimantan Barat, Rabi, dalam keterangannya menegaskan bahwa FRIC dibentuk sebagai wadah perkumpulan wartawan dan media yang memiliki komitmen untuk mendukung serta mengawal kinerja kepolisian.
“FRIC berperan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga marwah institusi, memberikan counter opinion terhadap berita negatif atau hoaks, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Rabi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPC FRIC Sintang akan menjalankan perannya melalui sejumlah fokus gerakan organisasi. Setidaknya terdapat empat pilar utama yang menjadi landasan kerja FRIC.
Pertama, melakukan monitoring terhadap kinerja Polri guna memastikan profesionalisme aparat kepolisian tetap terjaga di seluruh wilayah. Kedua, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program kerja Presiden dan Kapolri dalam agenda reformasi Polri.
Ketiga, menjadi bagian dari upaya menangkal hoaks dan opini negatif yang berpotensi merugikan institusi kepolisian. Keempat, membangun jembatan komunikasi antara masyarakat dan Polri, termasuk melaporkan oknum yang dinilai dapat mencoreng citra institusi kepada pimpinan tertinggi.
Dengan terbentuknya kepengurusan DPC FRIC Kabupaten Sintang, organisasi tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui pemberitaan yang berimbang serta pengawasan yang konstruktif.***
Artikel Terkait
Tuntut Keadilan, Puluhan Warga Sintang Gelar Aksi Damai di Kejari Sintang Terkait Dugaan Kriminalisasi Pekerja
Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Dua Mantan Perangkat Desa di Sintang Diserahkan ke Jaksa
Polres Sintang Sita 59,85 Kg Sabu, Pelaku Tabrak Jembatan Saat Kabur
Perkebunan Sawit Tanpa HGU di Sintang Disorot, Potensi Kerugian Negara Capai Rp200–Rp500 Miliar per Tahun