Menurut Bedi, sebagai aparatur pemerintah, pegawai dinas seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa memungut biaya, terlebih kepada warga yang tergolong kurang mampu.
Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pihak desa telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah provinsi terkait kebijakan penanganan masyarakat yang masuk kategori desil 6. Setelah adanya kebijakan yang membuka peluang bagi kelompok tersebut untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS PBI, justru muncul dugaan pungutan dari oknum petugas.
Bedi mengaku telah mendatangi kantor pelayanan Dinas Sosial di Kecamatan Malingping untuk meminta klarifikasi dari oknum pegawai berinisial SN yang disebut dalam laporan warga.
Dalam pertemuan tersebut, kata Bedi, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dan meminta waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Perilaku seperti ini tentu meresahkan masyarakat. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat tidak disalahgunakan,” katanya.
Ia juga menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan pemerasan tersebut kepada aparat kepolisian apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara jelas.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari SN maupun dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak terkait informasi yang beredar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu. Banyak pihak berharap pemerintah daerah segera melakukan penelusuran guna memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan sosial pemerintah.
Artikel Terkait
Tak Tunggu Anggaran, DPRD Banten dan Warga Benahi Jalan Ruas Kerta-Pasirbuntu Lebak
Sambut Ramadan 1447 H, Bupati Lebak Keluarkan Seruan Resmi Jaga Ketertiban dan Kekhusyukan Ibadah
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Capai 50 Persen, Kodim 0603 Targetkan 345 Titik Tuntas 2026
Memanas !! Sekjen RGPI Lebak soroti dugaan arogansi oknum Satpol PP Sajira saat dikonfirmasi wartawan, Camat diminta segera klarifikasi